Senin, 03 Juni 2013

Menabung Malah Buntung ?*

Saya yakin sebagian besar dari kita pasti pernah dan memiliki tabungan di bank. Menyisihkan dari uang gaji, penghasilan bisnis, uang jajan dan seterusnya, dengan harapan uang tersebut tersimpan aman dan terlebih mengharapkan imbal hasil atau keuntungan dari bunga yang diberikan oleh bank. Tetapi benarkah kita mendapatkan keuntungan dengan menabung dibank ? Mari kita pelajari lebih lanjut.

Misal kita menabung di bank sejumlah Rp 2.000.000, lalu tahun depan menjadi Rp 2.030.000 berarti kita untung Rp 30.000. Benarkah demikian ? Apabila saat ini uang sejumlah Rp 2.000.000 kita bisa membeli 10 karung beras, kemudian tahun denpan dengan Rp 2.030.000 kita hanya bisa membeli 8 karung beras yang sama, apakah kita untung ? sebenarnya malah rugi 2 karung beras bukan ?

Memang secara kasat mata terlihat bahwa uang kita secara nominal bertambah, tetapi tidak dengan daya belinya. Tahukah kita bahwa inflasi (penurunan nilai uang) terjadi setiap tahun rata-rata 10%, sedangkan bunga bank pertahun rata-rata hanya 5%. Artinya setiap tahun kita menabung dibank, kita merugi 5%, dalam arti daya beli kita menurun 5%, walau nilai nominal uang kita bertambah 5%.

Jadi faktanya, ternyata "menabung" malah buntung. Karena bunga atau bagi hasil yang kita terima tidak sebanding dengan inflasi (penurunan nilai uang).

Tahukah bahwa apabila kita menabung Rp 500.000 di bank, dan dibiarkan saja, maka dalam jangka waktu 4 tahun uang tersebut akan hilang ? Karena jika saldo dibawah Rp 1.000.000 maka bunganya adalah nol, sedangkan tiap bulannya kita dikenakan biaya administrasi yang akan menggerus nilai uang kita tersebut.

Bagaimana dengan deposito ? tidak jauh berbeda, karena bunga deposito juga tidak mampu mengejar nilai inflasi setiap tahunnya plus biaya-biaya yang timbul. Maksimal nilai bunga deposito adalah 8%, sedangkan nilai inflasi setiap tahunnya mencapai 10%. Selain itu dana kita ditahan pihak bank dalam jangka waktu tertentu.

Jadi pertanyaanya dimanakah kita menabung atau menempatkan dana kita ? yang aman dan menguntungkan, mampu berkompetisi dengan laju inflasi setiap tahunnya ? bahkan aman untuk jaminan masa depan. Maka jawabannya adalah : EMAS 

Emas yang dimaksud dalam hal ini bukanlah emas perhiasan, walaupun memang sama-sama emas. Emas yang dimaksud disini adalah emas dalam bentuk logam dinar dan emas batangan (logam mulia). Kenapa bukan emas perhiasan tidak akan dibahas dalam catatan ini, akan dibahas dilain kesempatan.

Mengapa emas ? karena :

- Emas adalah global currency dan nilainya diakui secara universal. Emas bernilai di mana pun dan mata uang yang diterima seisi bumi. Nilai intrinsiknya tetap dan standar, sehingga bisa dibeli dan dicairkan dibelahan bumi manapun.

- Kebal inflasi, atau nilainya naik tidak pernah lebih rendah dari rata-rata inflasi. Pada 2010 emas naik 4x lipat inflasi nasional (inflasi 6.1% dan emas naik 24%), pada tahun 2011 emas naik 5x lipat lebih terhadap inflasi nasional (inflasi 3.79% dan emas naik 22%).

- Perawatannya mudah dan tidak perlu perlakuan khusus serta minim biaya.

- Investasi dengan risiko sedang. Risikonya adalah kehilangan, namun bisa dieliminir dengan safe deposit box.

- Tidak perlu modal besar, cukup kisaran Rp 500.000 kita bisa mendapatkan 1 gram emas.

- Mudah dipindahkan dari manapun ke lokasi lain yang diinginkan. Ini bermakna emas mudah ditransaksikan, dijadikan hadiah atau pemberian, juga diturunkan sebagai warisan.

- Tahan lama karena emas tidak bereaksi dengan udara, benda cair serta logam lainnya. Emas batangan dan koin dinar bisa tetap dalam tempatnya bertahun-tahun dan tak ada perubahan fisik yang terjadi padanya.

- Likuid dan dalam penguasaan pribadi. Emas adalah investasi dalam kontrol sepenuhnya dari investor.

Pertanyaan selanjutnya adalah dimana mendapatkan atau membeli koin dinar dan emas batangan yang terpercaya ?

Sebelum menjawab hal tersebut, perlu diketahui bahwa koin dinar adalah koin emas 22 karat dengan berat 4.25 gram. Diproduksi, distandardisasi dan dicetak oleh PT. Antam, Tbk. Produksinya melalui proses sertifikasi ISO 17025 yang dikeluarkan KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan LBMA (London Bulion Market Association) serta dapat dijadikan alat tukar langsung dan berlaku global, distandardisasi oleh WITO (World Islamic Trade Organization). Bentuk cetakan terbarunya adalah seperti foto berikut :


Sedangkan emas batangan (logam mulia) adalah seperti berikut :


Nah, pada hari ini, kami soft launching unit bisnis kami SAFIRA DINAR sebagai distributor dinar dan emas batangan produksi PT. Antam tersebut (sub-agen resmi Salmadinar Jakarta) untuk meng-cover wilayah Samarinda, Balikpapan, Tenggarong dan sekitarnya.

Jadi untuk siapa saja yang sudah memahami manfaat kepemilikkan emas berupa koin dinar dan emas batangan, bisa menghubungi kami untuk pembeliannya (juga pennjualan) dengan harga update harian mengikuti harga pasar nasional. Produk bersertifikat yang terjamin kualitas dan nilainya serta transaksi yang mudah. 

Untuk infomasi lebih lanjut silahkan hubungi :

Firman Ahmad 
Jl. Kadrie Oening No.68 Samarinda (Max Computer)
Telp (0541) 7271391 | 0852 5700 1416

Twitter : @safira_dinar

*diolah dari bagian buku Think Dinar & Think Gold oleh Endy J. Kurniawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar